WISUDA UNKRIS
Universitas Krisnadwipayana
13 Nov 2024
Admin
Silahkan melakukan reset password. Klik Ikon Gembok => Lupa Password, Lalu masukan NIM dan Tanggal Lahir.
13 Nov 2024
Admin
Pendaftaran Wisuda Periode 2025 dibuka diprioritaskan untuk mahasiswa yang ingin mengambil Ijasah dengan persyaratan Pembayaran Wisuda. Untuk Tanggal dan Lokasi belum ditentukan.
Informasi umum terdiri dari Persyaratan Wisuda, Pelaksanaan Wisuda dan Fasilitas yang didapatkan. Klik pada tiap tab untuk melihat detail.
Berikut adalah informasi persyaratan wisuda yang harus dilengkapi:
Tanggal dan Lokasi Pelaksanaan Wisuda:
Waktu dan Tempat Pendaftaran Wisuda:
Berikut adalah informasi fasilitas yang didapat oleh peserta wisuda:
Melakukan pendaftaran pada menu Formulir atau bisa klik pada ikon pensil.
Login menggunakan NIM dan Password yang sudah didapat saat melakukan pendaftaran dengan cara klik pada ikon gembok.
Setelah login pendaftar diwajibkan mengisi data Tracer Study terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Upload Pas Foto & Ijasah/SKL sesuai dengan ketentuan yang tertera pada menu uppload file (setelah login). Jika dokumen yang diupload tidak sesuai dengan ketentuan maka dokumen dianggap tidak valid.
Validasi dilakukan 1x24 jam setelah dokumen diupload, jika dokumen valid, Admin akan mengirimkan nomor VA (Virtual Account BNI) untuk pembayaran melalui email, Pengiriman VA dilakukan 1x24 jam setelah dokumen dinyatakan valid.
Melakukan pembayaran menggunakan nomor VA (Virtual Account BNI) yang didapat pada poin 5. Nomor bangku didapat otomatis apabila sudah melakukan pembayaran. Jika VA tidak muncul silahkan kontak admin wisuda
Upload bukti pembayaran wisuda pada menu upload file untuk diverifikasi oleh admin wisuda.
Proses terakhir cetak/download form pengambilan, lalu diserahkan ke gedung rektorat di ruang pendaftaran untuk mengambil Toga dan Undangan.
Siap untuk melaksanakan prosesi wisuda pada waktu dan tanggal yang telah ditentukan.
Layanan Informasi Wisuda UNKRIS. Beri Masukan atau Pertanyaan.
Ayo jangan lupa untuk Follow, Like, Komen dan Subscribe Sosial Media UNKRIS.